You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

KEGIATAN POSYANDU MARGA LUYU RW 004 DESA MARGAHURIP

AJAT SUDRAJAT 09 Februari 2026 Dibaca 11 Kali
KEGIATAN POSYANDU MARGA LUYU RW 004 DESA MARGAHURIP

DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT

 

Senin, 09 Februari 2026

Kegiatan Posyandu Marga Luyu RW 004 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

Posyandu desa adalah pusat kesehatan masyarakat yang berlokasi di desa dan dikelola oleh masyarakat setempat. Posyandu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama ibu hamil dan balita. Posyandu berkoordinasi dengan pemerintah Desa/Lurah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 
Tujuan Posyandu 
  • Mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi
  • Memantau tumbuh kembang anak
  • Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas
  • Membudayakan NKBS
  • Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB
Kegiatan Posyandu 
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Imunisasi
  • Penyuluhan kesehatan
  • Penimbangan berat badan
  • Pengukuran tinggi badan dan lingkar kepala anak
  • Evaluasi tumbuh kembang
  • Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita dan Ibu Hamil
  • Konsultasi Kesehatan bagi Masyarakat
Kolaborasi Posyandu
Posyandu berkoordinasi dengan pemerintah desa/lurah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Posyandu juga berkoordinasi dengan lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan, seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. 

Dulu posyandu identik dengan kegiatan menimbang berat badan balita, pemberian makanan tambahan pada balita dan imunisasi, sekarang melayani semua kelompok umur (siklus hidup). Semua kegiatan yang dilakukan di posyandu harus mengedepankan upaya promotif dan preventif dengan koordinasi dan kolaborasi semua pihak terkait. 

Posyandu sebagai salah satu bentuk Usaha Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) merupakan wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang terintegrasi dengan UKBM lainnya. Dalam tata pemerintahan, salah satu tugas posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Tentu saja ini menuntut pengembangan posyandu dari segi kapasitas kader, sarana prasarana dan kualitas pembinaan dan pengawasan dari berbagai sektor. Dengan adanya UKBM dan LKD, maka masyarakat terlibat aktif dalam meningkatkan derajat kesehatannya.

Hampir 5 dekade posyandu ada di Indonesia, dan masih menunjukkan geliat semangat dalam memberikan kontribusinya terhadap layanan dasar masyarakat, hal ini ditunjukkan dengan adanya slogan baru yang dicanangkan pada tahun 2021, yaitu Posyandu Sahabat Masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa posyandu tak lekang oleh waktu. Slogan ini diikuti dengan perubahan layanan yang diberikan dengan harapan masyarakat semakin berminat datang ke posyandu dan mendapatkan layanan yang berkualitas. Ayo ke Posyandu.

 

MARGAHURIP MADEPISAN

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan