DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
Kegiatan apel pagi di desa adalah apel rutin yang dipimpin oleh Kepala Desa, melibatkan seluruh perangkat desa dan staf, dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja. Melalui apel ini, pimpinan menyampaikan informasi, arahan, pembinaan, dan pengawasan, sementara peserta dapat bertukar informasi dan informasi penting terkait program pembangunan desa.
Siapa Saja yang Terlibat?
- Kepala Desa: (selaku pembina apel)
- Sekretaris Desa
- Kepala Urusan (Kaur)
- Kepala Seksi (Kasi)
- Kepala Dusun (Kadus)
- Staf Desa
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Tujuan Apel Pagi di Desa:
-
Meningkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab:Membentuk perangkat desa agar lebih siap secara fisik dan mental dalam menjalankan tugas.Koordinasi dan Komunikasi:Memperkuat sinergi dan kelancaran komunikasi antar perangkat desa dan mitra desa seperti BPD, LPM, KAUR, KASI, Kepala Dusun (KADUS), STAFF Desa,Penyampaian Informasi dan Arahan:Pimpinan desa dapat langsung menyampaikan informasi terbaru mengenai kebijakan, program, dan kegiatan yang sedang berjalan.Pembinaan dan Pengawasan:Pimpinan memberikan pembinaan, arahan, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari.Evaluasi dan Perencanan Menjadi sarana untuk mengevaluasi kegiatan sebelumnya dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam program pembangunan desa.Menumbuhkan Kebersamaan:mempererat tali silaturahmi, keakraban, dan kekompakan di antara sesama aparatur desaBerdoa Bersama:Mengakhiri kegiatan dengan doa bersama untuk memohon kelancaran, kemudahan, dan keselamatan dalam menjalankan tugas.