You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

KEGIATAN APEL PAGI DESA MARGAHURIP

AJAT SUDRAJAT 27 Oktober 2025 Dibaca 59 Kali
KEGIATAN APEL PAGI DESA MARGAHURIP

DESA MARGAHURIP

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Kegiatan apel pagi di desa adalah apel rutin yang dipimpin oleh kepala desa dan diikuti seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerjaKegiatan ini meliputi penyampaian informasi, arahan, pembinaan, dan evaluasi program kerja, serta ditutup dengan doa bersama. Tujuannya adalah memastikan perangkat desa siap secara jasmani dan rohani untuk melayani masyarakat secara optimal.

Pelaksanaan apel pagi

Waktu: Biasanya dilaksanakan pada pagi hari sebelum jam kerja dimulai. 

Peserta: Melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, staf, dan terkadang Ketua BPD atau anggota lainnya.

Proses: Dimulai dengan barisan, laporan kesiapan, amanat dari pimpinan, dan diakhiri dengan doa bersama.  

 

Tujuan apel pagi di desa

  • Meningkatkan kedisiplinan: 
    Menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur desa dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 
     
  • Memperkuat koordinasi: 
    Menyinkronkan komunikasi dan kerja sama antar perangkat desa untuk kelancaran program. 
     
  • Menyampaikan informasi: 
    Memberikan informasi terbaru terkait kebijakan, program pemerintah, dan hal penting lainnya agar semua memiliki pemahaman yang sama. 
     
  • Memberikan arahan dan motivasi: 
    Memotivasi perangkat desa untuk meningkatkan semangat kerja dan komitmen melayani masyarakat. 
     
  • Mengevaluasi dan merencanakan: 
    Membahas evaluasi kegiatan sebelumnya dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya untuk pembangunan desa. 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.563.318.300,00 Rp 3.563.318.300,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 781.956.600,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.423.461.000,00 Rp 1.423.461.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 570.281.300,00 Rp 570.281.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.232.576.000,00 Rp 1.232.576.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 135.000.000,00 Rp 135.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 688.456.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 93.500.000,00
0%