You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

KADUS III MENGHADIRI PEMAKAMAN DI KP. ASTARAJA RW 003 DESA MARGAHURIP

AJAT SUDRAJAT 25 Maret 2026 Dibaca 6 Kali
KADUS III MENGHADIRI PEMAKAMAN DI KP. ASTARAJA RW 003 DESA MARGAHURIP

DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT

 

إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

 

Desa Margahurip Berduka Cita;
Kadus III Bapak Saepul Nurohman Menghadiri Pemakaman Warga Kp. Astaraja RW 003 A.n Ibu Ikah Binti Bapak Ijon.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Saepul Nurohman (KADUS III), menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga kami yang tercinta. Semoga almahrumah dapat tenang di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Acara pemakaman berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh keluarga, warga masyarakat, dan Pemerintah Desa. Dalam acara tersebut juga dilakukan doa bersama untuk almahrumah.

Dengan menghadiri acara pemakaman, Kadus III (Saepul Nurohman) Desa Margahurip menunjukkan empati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Mengikuti pemakaman adalah satu dari lima hak Muslim atas Muslim yang lain. Lima hak tersebut antara lain menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang meninggal serta mengikuti pemakaman.

Dalam kaitan ini, Nabi mengajarkan agar dalam mengantar jenazah hendaknya mempercepat langkah. Sebagaimana tertera dalam satu hadis yang diriwayatkan Bukhari Muslim, bahwa dengan bergegas membawa jenazah, bila jenazah itu orang yang saleh, berarti segera membawanya menuju kebaikan.

Secara garis besar dalam memuliakan jenazah, Nabi SAW telah memberikan petunjuk terperinci. Dimulai dari melayat ke rumah keluarga yang ditinggalkan, menasehati keluarga yang ditinggalkan dengan kesabaran, ikut menshalatkan jenazah, ikut mengiringi jenazah ke pemakaman dan mendoakan ALMH.

Bukan hanya terhadap kerabat orang yang meninggal saja, tuntunan untuk menghormati jenazah juga ditujukan bagi orang-orang sekitar, yakni mereka yang dilewati iring-iringan jenazah. Nabi meminta supaya umat ikut menghormati jenazah tersebut.

Sabda Nabi, ''Kalau kamu melihat jenazah, maka berdirilah, barangsiapa yang mengikuti jangan duduk sampai jenazah diletakkan.''

Turut menghadiri pemakaman, serta tetap tinggal hingga orang yang meninggal dikuburkan, akan bernilai pahala besar. Hal ini dijabarkan oleh Nabi SAW agar menjadi pedoman umat.

''Barangsiapa menghadiri pemakaman sehingga shalat jenazah dilaksanakan akan menerima pahala satu qirat, dan barang siapa menghadiri pemakaman dan tetap tinggal hingga jenazah dimakamkan, ia akan menerima pahala dua qirat.'' (Muttafaq'alaih)  Adapun dua qirat yang dimaksudkan Nabi SAW setara dengan dua gunung besar.

 
 


 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan