Margahurip-Selasa 08 Agustus 2023 Program Pemerintah Desa Margahurip Jalan Usaha Tani ( JUT ) dilaksankan.Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian ( Tanaman pangan,hortikultura,perkebunan rakyat )untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian ,pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan.
Pembangunan Usaha Tani ( JUT ) di Desa Margahurip dilaksanakan pada tahun 2023 ini dengan biaya dari Dana Desa.
Jalan Usaha Tani ini berada di daerah pesawahan kampung Astaraja RT 03/05 dengan volume panjang 150 meter,lebar 3 meter dan tebal 20 cm,yang mana lokasi tersebut menjadi areal pertanian yang akses jalannya belum memadai.Sehingga petani merasa kesulitan untuk mengakut hasil pertanian,karena jalan yang tidak bagus.
Dalam pekerjaan pembangunan jalan usaha tani ini melibatkan semua lembaga yang ada di Desa Margahurip,BPD,LPM RT/RW setempat dan Masyarakat setempat.
Bapak kepala Desa Margahurip H.Darwin Sugiantoro dengan dilaksanakan pembangunan jalan usaha tani ini diharapkan mobilisasi alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancar ,sehingga dapat mengurangi ongkos produksi ( Ongkos angkut ) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik.