You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

KEGIATAN APEL PAGI

AJAT SUDRAJAT 25 Agustus 2025 Dibaca 62 Kali
KEGIATAN APEL PAGI

DESA MARGAHURIP

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Manfaat apel pagi di desa adalah meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja perangkat desa, memfasilitasi penyampaian informasi dan arahan dari pimpinan, serta mendorong pelaksanaan program pembangunan desa yang lebih efektif dan transparanApel pagi juga menjadi sarana evaluasi kegiatan sebelumnya dan perencanaan langkah selanjutnya, serta menumbuhkan kebersamaan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. 

Meningkatkan Kinerja dan Disiplin

Kedisiplinan dan Tanggung Jawab:
Apel pagi menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab di antara perangkat desa, membuat mereka lebih siap secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas.
 
Koordinasi dan Komunikasi:
Kegiatan ini mempererat tali silaturahmi dan sinergi antar perangkat desa, sehingga koordinasi kerja menjadi lebih lancar dan efektif.
 
 
Penyampaian Informasi dan Pembinaan
 
Informasi Program dan Kebijakan:
Pimpinan desa dapat menggunakan apel pagi untuk menyampaikan informasi terkini mengenai program yang sedang berjalan, kebijakan desa, serta perkembangan penting lainnya.
 
Pembinaan dan Pengawasan:
Apel pagi menjadi sarana bagi pimpinan untuk memberikan pembinaan, arahan, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa.
 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.563.318.300,00 Rp 3.563.318.300,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 781.956.600,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.423.461.000,00 Rp 1.423.461.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 570.281.300,00 Rp 570.281.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.232.576.000,00 Rp 1.232.576.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 135.000.000,00 Rp 135.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 688.456.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 93.500.000,00
0%