DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT
Jum'at 28 November 2025, Team PUSKESOS Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Giat Pendampingan pencairan BLT-KESRA yang bertempat di PT Pos Banjaran
Apa itu BLT Kesra, BLT Kesra adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat—program bantuan sosial dari pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya di masa-masa sulit seperti akhir tahun ini. Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra 2025? Menurut penjelasan Kementerian Sosial, penerima BLT Kesra berasal dari keluarga miskin pada desil 1 sampai 4. Data ini diambil dari DT-SEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
BLT Kesra adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Kriteria Penerima BLT Kesra 2025
Penerima BLT Kesra adalah keluarga yang memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar di DTSEN.
- Masuk desil 1–4, mencakup rumah tangga sangat miskin hingga kelompok rentan miskin.
- Tidak menerima gaji tetap atau bantuan serupa dari program pemerintah lain.
- Memiliki KTP dan KK aktif serta domisili sesuai data kependudukan.
- Jika belum terdaftar, masyarakat bisa memperbarui data melalui RT/RW atau Dinas Sosial setempat.