Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyepakatan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Aula Desa Margahurip yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024.Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur Masyarakat Desa dan Kecamatan,Antara lain BPD,Ketua RT/RW,Karang Taruna,Kepala Desa dan Perangkat,Kader,LPMD.Pendamping Desa,Babinsa,Babinkhamtibmas.dan Masyarakat Desa margahurip.
Margahurip-Senin ( 16/01/2024)Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Margahurip Joko Lastono,Mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini .Diharapkan dengan penyepakatan dan penetapan akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024.Walapun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Margahurip.Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Pemaparan dibuka oleh Ketua BPD yang dibantu oleh Sekretaris Desa Margahurio.Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu persatu agar peserta rapat memahami yang akan ditetapkan.
Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar-benar berasl dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberpa golongan.
Selanjut ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan seluruh peserta rapat dilanjutkan dengan pendatangan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024.
Mengucapkan terima kasih kepada seuruh pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini.Diharapakn dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja ditahun 2023 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Margahurip.
DESA MARGAHURIP
MADEP ( Maju,Agamis,Dinamis,Edukatif,Profesional )