DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT
Menghadiri kegiatan Rapat Teknis Perekaman dan Pengecakan data yang masuk kedalam Data tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peserta PBI JK yang masih berstatus non aktif.
bertempat di AULA KECAMATAN ARJASARI
Yang dihadiri oleh:
- Perwakilan Disdukcapil
- Kasipem Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Arjasari
- Kasipem Desa, Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Arjasari
Rapat teknis perekaman dan pencetakan data DTSEN adalah rapat koordinasi yang membahas implementasi dan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas data, akurasi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial serta layanan publik lainnya dengan cara memverifikasi dan mengintegrasikan data kependudukan dari berbagai sumber. Rapat ini melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah dan dinas terkait serta petugas di tingkat desa.
- Memperkuat validitas dan sinkronisasi data: Rapat ini adalah forum untuk menyelaraskan data dari berbagai sumber seperti KTP, NIK, dan lainnya untuk memastikan akurasi data tunggal.
- Meningkatkan akurasi bantuan sosial: Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT disalurkan kepada penerima yang berhak, sehingga lebih tepat sasaran.
Meningkatkan keterampilan petugas: Rapat ini memberikan pemahaman dan bimbingan teknis kepada petugas lapangan dalam mengelola dan memperbarui DTSEN secara berkala.Meningkatkan koordinasi antar instansi: Rapat ini mendorong kolaborasi antar perangkat daerah untuk menyatukan langkah dalam pengelolaan data, menghindari tumpang tindih anggaran, dan mewujudkan kebijakan yang terintegrasi.
- Pengumpulan data: Melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui mekanisme usul dan sanggah untuk mengumpulkan data yang akurat.
- Integrasi data: Menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk DKK, Rexoksek, dan P3KE, ke dalam satu basis data tunggal.
- Pemutakhiran berkala: Melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan ketepatan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
- Verifikasi dan validasi: Memastikan data yang tercatat sudah benar dan akurat sebelum digunakan untuk pencetakan dan penyaluran bantuan.