You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

GIAT MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS)

AJAT SUDRAJAT 05 November 2025 Dibaca 16 Kali
GIAT MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS)

DESA MARGAHURIP

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Pada hari ini Rabu, 05 November 2025 Pemerintah Desa Margahurip Melaksanakan Giat Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang bertempat di wilayah DUSUN 2;

TENTANG 

Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Rangka Pembahasan/Penetapan RKP Desa

Tahun Anggaran 2026 dan DU RKP Tahun Anggaran 2027

 

yang dihadiri oleh:

  1. Anggota BPD Desa Margahurip
  2. Anggota PEMDES
  3. Ketua RW Se Dusun 2
  4. Ketua RT Se Dusun 2
  5. Tokoh Masyarakat Se Dusun 2

"Giat musyawarah musdus desa" mengacu pada kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus), sebuah forum partisipatif di tingkat dusun untuk menyerap aspirasi dan menggali permasalahan masyarakat guna menyusun rencana pembangunan desa. Kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum diadakan Musyawarah Desa (Musdes) dan biasanya melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Kepala Desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

 

TUJUAN UTAMA MUSDUS (Musyawarah Dusun)

  • Menjaring aspirasi: Mengumpulkan usulan, saran, dan aspirasi warga terkait pembangunan desa, baik fisik maupun non-fisik.
  • Mengidentifikasi masalah: Menggali permasalahan yang ada di dusun, seperti sosial-budaya, ekonomi produktif, dan sarana prasarana fisik.
  • Menyusun prioritas: Merumuskan usulan prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) atau rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa).
  • Memecahkan masalah: Mencari alternatif solusi atau pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat. 
  •  
HASIL DARI MUSDUS
  • Usulan pembangunan: Hasil dari Musdus dapat berupa usulan pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, talud, atau perbaikan drainase.
  • Peningkatan SDM: Selain pembangunan fisik, usulan juga dapat mencakup program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
  • Dasar perencanaan: Hasil musyawarah menjadi masukan penting dan dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa, seperti RPJM Desa dan RKP Desa. 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan