You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

PELANTIKAN ANGGOTA KPPS JELANG PEMILU 2021 DI DESA MARGAHURIP KECAMATAN BANJARN


PELANTIKAN ANGGOTA KPPS JELANG PEMILU 2021 DI DESA MARGAHURIP KECAMATAN BANJARN

Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Pemilihan Umum di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.Oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Annisa Rili.F.S bertempat di Aula Desa Margahurip,kamis ( 25/01/2024 )

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Margahurip,PKD,Sekretariat PPS,Ketua BPD,MUI,Babinsa,Khamtibmas serta undangan lainnya.Dalam sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum yang dibacakan oleh Ketua PPS mengatakan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu,sebagaiman diatur dalm Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara  ( TPS ).

Pelantikan KPPS sebanyak 266 orang untuk 38 TPS di Desa Margahurip.Pelantikan pada hari ini juga di teruskan dengan penanaman bibit pohon sebanyak 266 pohon di sebar di berbagai titik lokasi TPS.

Dalam Kesempatan itu Kepala Desa Marghurip Bapak H.Darwin Sugiantoro menyampaikan Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik serta berpesan untuk bener-bener menjalankan sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Bagikan artikel ini:
Komentar