You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

PENYAMPAIAN HASIL MUSYAWARAH DESA TAHUN ANGGARAN 2026

AJAT SUDRAJAT 20 Januari 2026 Dibaca 44 Kali

DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bapak Kepala Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung (H.Darwin Sugiantoro) menyampaikan hasil musyawarah Desa.

Penetapan Rancangan Anggaran dan Penetapan Belanja Desa Tahun 2026.

  1. Bantuan Keuangan Desa Margahurip dari alokasi Dana Desa yaitu ADD sebesar Rp. 889.719.000,- dialokasikan untuk belanja Pegawai, seperti:
    a. Siltap Kades dan Perangkat Desa
    b. Tunjangan untuk BPD dan
    c.
    insentif Ketua RW dan Ketua RT
  2. Bantuan Keuangan kepada Desa Margahurip di tahun 2026 dari Bagi Hasil Pajak daerah sebesar Rp. 232.714.300,- yang dialokasikan sebagai berikut:
    a. Pemeliharaan Kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4.
    b. Pemeliharaan komputer dan alat-alat kantor yang ada di Desa Margahurip
    c. Untuk Pelaksanaan PHBN.
    d. Untuk Pelaksanaan PHBI.
    e. Untuk Operasional Karang Taruna Desa dan Karang taruna RW.
    f. Untuk Operasional PKK.
    g. Untuk Pengadaan aset Desa.
    h. Untuk Pelaksanaan Pembangunan Jalan linkungan/Gang dan TPT.
  3. Bantuan keuangan Desa Margahurip TH. 2026 yang di dapat dari Bagi Hasil Pajak yaitu Restribusi sebesar Rp. 21.709.000,- adapun diperuntukannya;
    a. Untuk pengadaan buku-buku administrasi Desa.
    b. Untuk melaksanakan Rapat Penyusunan RKPDES.
    c. Untuk pelaksanaan Rapat Musyawarah Dusun.
    d. Untuk Rapat Musyawarah Desa.
    e. Untuk Pelaporan Pertanggung Jawaban baik Semester I dan Semester II.
    f. Untuk Pelaporan di akhir tahun.
  4. Bantuan selanjutnya Dari Pagu Anggaran dana Desa  yaitu dari APBN sebesar Rp. 373.456.000 di alokasikan untuk;
    a. Pelaksanaan BLT.
    b. Ketahanan Pangan Desa.
    c. Operasional Desa yaitu 3%.
    d. Insentif KPM.
    e. Menanggulangi STUNTING.
    f. Pelatihan dan Sosialisai kepada masyarakat Desa Margahurip 
    g. Pembangunan menunjang dari pada KDMP yaitu Koperasi Merah Putih.
  5. PAGU Anggaran Bunga Desa sebesar Rp. 39.444.400 yang dialokasikan diantaranya;
    a. Rutilahu sebanyak 2 Unit.
    b. Untuk MCK sebanyak 1 Unit.
  6. Dari Program Bantuan Khusus yaitu LKD sebesar Rp. 97.108.000,- yang dialokasikan untuk.
    a. Insentif PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).
    b. Insentif KPM (Kader Pembangunan Manusia).
    c. Insentif kader POSYANDU dari RW 001 s/d RW 013.

Total APBDES pada tahun 2026 yaitu sebesar Rp. 1.676.728.300,- baik dari pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Pusat. 

Bapak Kepala Desa Margahurip H. Darwin Sugiantoro berterima kasih banyak kepada

  1. Bapak Presiden Republik Indonesia TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto. 
  2. Bapak gurbernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M.,  
  3. Bapak Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.,

mudah-mudahan Bapak Kepala Desa Margahurip (H. Darwin Sugiantoro) bisa melaksanakan amanah anggaran ini dengan sebaik-baiknya tanpa melanggar hukum. Semoga alokasi dana ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

 

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan