DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT
Margahurip, 19 Januari 2026
Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan proses penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan di desa berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam pelaksanaan penggunaan APBD, DD Tahun Anggaran 2026 di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran, Senin (19/01/2026).
Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan proses penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan di desa berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan monev ini dilakukan sebagai pembinaan edukasi dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa supaya lebih tertib sesuai dengan anggaran yang direncanakan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi keuangan, administrasi serta pelaporan.
Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan proses penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan di desa berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Monitoring dan evaluasi juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi keuangan, administrasi serta pelaporan.
Kepala Desa Margahurip, Bapak H. Darwin Sugiantoro, menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan desa. Kami akan terus berupaya menjalankan amanah ini sebaik mungkin demi kemajuan Desa Margahurip.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.