DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT
Margahurip, 13 April 2026
Rapat koordinasi ketua PUSKESOS se Kecamatan Banjaran bersama TKSK yang bertempat di Ruang Meeting Kecamatan Banjaran untuk persiapan penyaluran Bantuan pangan (Beras 10 KG & Minyak 2 Liter) untuk Alokasi bulan Februari-Maret. Rencana penyaluran di akhir bulan April 2026.
Penyaluran bantuan beras dan minyak adalah salah satu bentuk bantuan pangan yang umum diberikan dalam situasi-situasi darurat atau kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Beras adalah sumber makanan pokok yang penting dan dapat memberikan nutrisi dan energi kepada penerima bantuan.
- Menjaga Daya Beli Masyarakat: Membantu warga prasejahtera agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok meskipun terjadi fluktuasi harga pangan atau perubahan kebijakan fiskal, seperti penyesuaian PPN.
- Meringankan Beban Ekonomi Keluarga: Mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan rutin sehingga anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya.
- Penguatan Ketahanan Pangan: Memastikan ketersediaan dan akses pangan yang cukup bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna mencegah risiko krisis pangan di tingkat keluarga.
- Stabilitas Harga dan Pengendalian Inflasi: Menjadi instrumen pemerintah untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan di pasar guna menekan laju inflasi daerah maupun nasional.
- Pencegahan Masalah Gizi: Menjamin akses terhadap asupan pangan dasar yang layak sebagai upaya mendukung program kesehatan nasional, termasuk pencegahan stunting.
Diharapkan Rapat Koordinasi KETUA PUSKOESOS SE KECAMATAN, penyaluran Bantuan pangan beras dan minyak
untuk bantuan pangan beras untuk alokasi Bulan Februari-Maret dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat Desa Margahurip.