You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

KEGIATAN APEL PAGI

AJAT SUDRAJAT 16 Juni 2025 Dibaca 62 Kali

=== DESA MARGAHURIP===

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Senin, 16 Juni 2025

Pelaksanaan apel pagi di desa adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh perangkat desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan staf lainnya, untuk memulai hari kerjaApel pagi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan semangat kerja seluruh perangkat desa, serta menjadi sarana penyampaian informasi dan arahan dari pimpinan desa. 

Tujuan Apel Pagi di Desa:
  • Meningkatkan Kedisiplinan:
    Apel pagi membantu menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab pada setiap perangkat desa, termasuk ketepatan waktu dan kesiapan dalam bekerja. 
     
  • Memperkuat Koordinasi dan Komunikasi:
    Apel menjadi forum untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan informasi terkait pemerintahan desa, sehingga tercipta kerja sama yang lebih baik. 
     
  • Penyampaian Informasi:
    Kepala desa atau pimpinan dapat menyampaikan informasi terbaru mengenai kebijakan, program, atau situasi terkini yang perlu diketahui oleh seluruh perangkat desa. 
     
  • Evaluasi Kinerja:
    Apel pagi juga dapat menjadi waktu untuk mengevaluasi kinerja perangkat desa dan memberikan arahan untuk perbaikan. 
     
  • Membangun Solidaritas:
    Apel pagi menciptakan kebersamaan dan rasa kekeluargaan antar perangkat desa, sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis. 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.563.318.300,00 Rp 3.563.318.300,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 781.956.600,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.423.461.000,00 Rp 1.423.461.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 570.281.300,00 Rp 570.281.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.232.576.000,00 Rp 1.232.576.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 135.000.000,00 Rp 135.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 688.456.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 93.500.000,00
0%