You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

KEGIATAN APEL PAGI DESA MARGAHURIP 15 DESEMBER 2025

AJAT SUDRAJAT 15 Desember 2025 Dibaca 15 Kali
KEGIATAN APEL PAGI DESA MARGAHURIP 15 DESEMBER 2025

DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT

 

Margahurip, Senin 15 Desember 2025

Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi Desa Margahurip. Kegiatan apel pagi desa adalah rutinitas penting untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan kinerja perangkat desa dengan cara berkumpul di halaman kantor desa/Aula Desa untuk mendengarkan arahan dari Kepala Desa Margahurip H. DARWIN SUGIANTORO, mengevaluasi program kerja, menyampaikan informasi terbaru, serta mempererat kebersamaan sebelum memulai aktivitas harian, yang bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

Agenda Umum Kegiatan Apel Pagi:
  • Pembukaan & Presensi: Memulai acara dengan barisan dan pengecekan kehadiran perangkat desa, staf, Kepala Dusun, Linmas, PKK, dan Anggota BPD.
  • Arahan Kepala Desa/Pimpinan: Kepala desa atau pimpinan apel menyampaikan amanat, motivasi, dan penekanan pada kedisiplinan, profesionalisme, serta tugas dan tanggung jawab.
  • Penyampaian Informasi: Informasi terbaru terkait program pemerintah, kebijakan, agenda desa, atau isu penting disampaikan agar dipahami bersama.
  • Evaluasi & Koordinasi: Membahas evaluasi kinerja, program kerja yang sedang berjalan, serta membuka ruang kolaborasi antar perangkat desa.
  • Penutup: Seringkali ditutup dengan doa bersama, dan pembacaan berita acara untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis. 
Manfaat Apel Pagi:
  • Peningkatan Disiplin & Kinerja: Membentuk kesadaran dan tanggung jawab aparatur desa.
  • Koordinasi Efektif: Menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan staf.
  • Sinergi & Kebersamaan: Mempererat silaturahmi dan semangat kerja perangkat Desa.
  • Peningkatan Pelayanan Publik: Memastikan program desa berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat optimal. 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.563.318.300,00 Rp 3.563.318.300,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 781.956.600,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.423.461.000,00 Rp 1.423.461.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 570.281.300,00 Rp 570.281.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.232.576.000,00 Rp 1.232.576.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 135.000.000,00 Rp 135.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 688.456.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 93.500.000,00
0%