You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

PENYALURAN INSENTIF RT, RW DAN LINMAS

AJAT SUDRAJAT 11 Desember 2025 Dibaca 27 Kali
PENYALURAN INSENTIF RT, RW DAN LINMAS

DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT

Penyaluran insentif RT/RW dan Linmas adalah program pemerintah daerah DESA sebagai apresiasi kinerja mereka, disalurkan secara rutin (bulanan/triwulanan) bersumber dari APBDes/APBD.

Mekanisme Penyaluran
  • Penyelenggara: Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.
  • Frekuensi: Umumnya setiap bulan atau per triwulan (tiga bulan).
  • Tempat: Kantor desa/kelurahan atau balai desa.
  • Proses:
    • Diawali dengan registrasi kehadiran.
    • Dilanjutkan dengan pembinaan dan sambutan dari Kepala Desa dan perangkat desa.
    • Penyaluran dilakukan secara transparan dengan pencatatan administrasi dan tanda terima. 
Sumber Dana
Tujuan
  • Apresiasi peran penting RT/RW/Linmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
  • Menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
  • Mendukung pencapaian target program pemerintah (misal: PBB). 
Peruntukan
  • Insentif RT/RW/Linmas seringkali untuk operasional kelembagaan, bukan untuk pribadi. 

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan