DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT
Pada Hari ini Jum'at 28 November 2025 Ibu Sekretaris Desa Margahurip Ibu ICEU NURBINI Menghadiri Giat Rakor dan Sinkronisasi Penerima Manfaat Makanan Bergizi Gratis Tingkat Kecamatan Banjaran, Giat Rakor dan Sinkronisasi penerima manfaat merupakan proses verifikasi dan penyelarasan data penerima manfaat di tingkat kecamatan untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran program. Proses ini melibatkan koordinasi antara berbagai pihak seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Camat, Danramil, dan Kapolsek, yang mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional untuk memastikan program berjalan optimal.
- Memastikan akurasi data: Memastikan data penerima manfaat (misalnya, siswa, anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui) adalah benar dan akurat.
- Meningkatkan efektivitas program: Menghindari duplikasi penerima dan memastikan bantuan gizi sampai ke pihak yang membutuhkan.
- Mempercepat operasionalisasi: Mempercepat pelaksanaan program di tingkat kecamatan setelah data dipastikan sudah sinkron.
- Pembentukan tim: Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG di tingkat kabupaten/kota menunjuk Ketua Kelompok (Kapok) SPPG di setiap kecamatan.
- Koordinasi tingkat kecamatan: Ketua Kelompok SPPG berkoordinasi dengan Camat, Danramil, dan Kapolsek.
- Pemetaan data: Setiap SPPG memetakan kelompok penerima manfaat berdasarkan kategori sasaran dan membuat peta geospasial penerima manfaat di masing-masing kecamatan.
- Sinkronisasi data: Melaksanakan sinkronisasi data secara merata antar SPPG di wilayahnya.
- Berita acara: Menyusun berita acara kesepakatan sinkronisasi data yang ditandatangani oleh Camat, Danramil, dan Kapolsek sebagai saksi.