You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

GIAT MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) DUSUN 4

AJAT SUDRAJAT 06 November 2025 Dibaca 17 Kali
GIAT MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) DUSUN 4

DESA MARGAHURIP

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

 

Musyawarah Dusun merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa MusDus atau Musyawarah Dusun adalah kegiatan yang dilakukan oleh  warga Dusun difasilitasi oleh Pemerintah Desa Margahurip dengan dua tujuan utama; adalah untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan menjaring aspirasi masyarakat yang akan dimasukkan ke dalam Perencanaan Pembangunan Desa.  Kegiatan MUSDUS dimaksudkan untuk menggali aspirasi masyarakat, bukan hanya usulan fisik melainkan juga menggali potensi Desa Margahurip baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.

Musyawarah Dusun (Musdus) ini dihadiri oleh:

  1. Anggota BPD Desa Margahurip
  2. Anggota Pemdes
  3. Pendamping Desa
  4. Ketua RW Se Dusun 4
  5. Ketua RT Se Dusun 4
  6. Tokoh Masyarakat di Dusun 4
  7. Tokoh Agama di Dusun4

Partisipasi aktif dalam musyawarah dusun penting dalam membangun kesepahaman, memperkuat hubungan antarwarga, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis. Dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, musyawarah dusun dapat menjadi saluran komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di tingkat lokal.

Dengan Musdus maka skala prioritas pembangunan tingkat dusun dapat tercapai, diharapkan semua usulan saat dibawa dalam Musdus bisa mendapat rangking atau penetapan usulan, serta menjadi acuan penyusunan Rancangan APBDes tahun depan sesuai visi misi kepala desa dan akan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan