DESA MARGAHURIP
KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG
Tujuan rapat penyelesaian masalah di desa adalah memberikan wadah musyawarah bagi seluruh komponen masyarakat untuk membahas dan mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang muncul di desa, baik dalam aspek sosial, ekonomi, pembangunan, maupun kesehatan. Selain itu, rapat ini bertujuan menyusun rencana kerja dan mengambil keputusan strategis yang disepakati secara bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kepala Desa Margahurip, beliau memberikan perlindungan hukum dan solusi kepada warga masyarakat yang terjerat oleh masalah utang piutang terhadap bank emok. bank keliling, judi online, dan rentenir yang saat ini marak terjadi dimasyarakat.
Tujuan Utama Rapat Penyelesaian Masalah di Desa
Menjadi Wadah Diskusi dan Penyelesaian Masalah:
Rapat menjadi forum bagi perwakilan desa dan masyarakat untuk membahas dan mengidentifikasi masalah yang ada, serta mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat:
Memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan warga desa.
Meningkatkan Stabilitas Emosi dan Harmoni Sosial:
Membantu mengelola emosi peserta rapat, mendorong saling menghargai pendapat yang berbeda, dan membangun stabilitas emosi antar komponen masyarakat.