You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margahurip
Margahurip

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

RAPAT PENYELESAIAN MASALAH DESA MARGAHURIP

AJAT SUDRAJAT 10 September 2025 Dibaca 44 Kali
RAPAT PENYELESAIAN MASALAH DESA MARGAHURIP

DESA MARGAHURIP

KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG

Tujuan rapat penyelesaian masalah di desa adalah memberikan wadah musyawarah bagi seluruh komponen masyarakat untuk membahas dan mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang muncul di desa, baik dalam aspek sosial, ekonomi, pembangunan, maupun kesehatan. Selain itu, rapat ini bertujuan menyusun rencana kerja dan mengambil keputusan strategis yang disepakati secara bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Desa Margahurip, beliau memberikan perlindungan hukum dan solusi kepada warga masyarakat yang terjerat oleh masalah utang piutang terhadap bank emok. bank keliling, judi online, dan rentenir yang saat ini marak terjadi dimasyarakat.

 

Tujuan Utama Rapat Penyelesaian Masalah di Desa

Menjadi Wadah Diskusi dan Penyelesaian Masalah:

Rapat menjadi forum bagi perwakilan desa dan masyarakat untuk membahas dan mengidentifikasi masalah yang ada, serta mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama. 

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat:

Memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan warga desa. 

Meningkatkan Stabilitas Emosi dan Harmoni Sosial:

Membantu mengelola emosi peserta rapat, mendorong saling menghargai pendapat yang berbeda, dan membangun stabilitas emosi antar komponen masyarakat. 

Menyepakati Hal-Hal Strategis:
 
Menghasilkan kesepakatan atas isu-isu strategis dan hal penting lainnya yang bersifat umum di desa, seperti perencanaan, penataan, atau kerja sama desa. 
 
Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas:
Menjadikan pengelolaan desa lebih transparan, partisipatif, dan adil melalui forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak. 
 
Memperkuat Hubungan Antar Komponen Desa:
Menguatkan hubungan antara pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan masyarakat untuk mencapai visi dan misi pembangunan desa yang sama. 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan